BANDUNG– Guna melindungi warga, aksi nyata kembali ditunjukkan M. Hailuki. Kader Partai Demokrat yang menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung ini telah mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage (Bakumra).
“Bakumra menjalankan program layanan hukum bagi warga Kabupaten Bandung sebulan dua kali. Yakni pada hari Jumat bertempat di Markas Komando Rancage, Baleendah,” ujar Hailuki di Bandung (8/7/2026).
Menurut kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini, selama ini banyak masyarakat bingung. Terutama saat ada kasus hukum, khususnya terkait perdata.
“Setiap kali reses dan serap aspirasi banyak warga menyampaikan kasus hukum yang dialami warga. Selain awam mereka umumnya dari kalangan bawah. Dari situlah kita putuskan beri bantuan dan perlindungan hukum bagi warga lewat Bakumra ini,” jelas Hailuki.
Dengan hadirnya Bakumra, warga bisa datang ke Posko Rancage di Jl Baleagung No 16A, RT 004/RW 011, Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Layanan hukum difokuskan pada masalah hubungan kerja, misalnya ada kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah. Berikutnya sengketa tanah, properti, utang piutang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak cipta, dan perdagangan.
“Silakan warga bisa datang ke Mako Rancage. Program layanan hukum ini tidak dipungut biaya karena khusus diperuntukan bagi warga Kabupaten Bandung yang tidak mampu,” ungkap Hailuki.
Pihak Bakumra, papar doktor administrasi publik jebolan Unpad ini, tidak usah ragu karena layanan hukum diberikan para ahli dan lawyer profesional.
“Semoga kehadiran Bakumra menjadi pintu bagi rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan, karena tanpa keadilan tidak ada kedamaian,” pungkas Hailuki yang juga ketua Rancage, rumah aspirasi anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi di dapil Jabar II. (R-03)


