BANDUNG– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada DPD Partai Demokrat Jabar. Monev tersebut terkait
Bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026.
Monev dipimpin Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea, S.A.P., bersama tim evaluasi Bakesbangpol. Turut hadir Ruliadi, S. E, M. Si, selaku kepala bidang politik dalam negeri Bakesbangpol.
Rombongan diterima dr. Hj. Ratnawati, MKKK, bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat demisioner. Ratnawati yang juga wakil rakyat dari dapil Cirebon-Indramayu ini juga sekaligus ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPRD Provinsi Jawa Barat. Turut menyertai tim kebendaharaan dan Maulana Hasanuddin sebagai kepala Badiklat DPD Partai Demokrat Jabar.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan bantuan keuangan partai politik dari APBD Jabar dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Juga memastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap dukungan keuangan negara dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ratnawati.
Di bawah nakhoda Anton Sukartono Suratto, papar Ratnawati, DPD Partai Demokrat Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.
Menurut Ratnawati, partai politik memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola organisasi dan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Oleh karenanya dia mengucapkan terima kasih atas Monev yang dilakukan Bakesbangpol Jabar.

Sementara itu, Bakesbangpol Jabar juga mengapresiasi kinerja Demokrat Jawa Barat, khususnya dalam pengelolaan anggaran partai politik.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik menjadi penting untuk mewujudkan pengelolaan bantuan keuangan yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan,” kata Rumondang. (R-03)

