BANDUNG- Sikap tegas kembali ditunjukkan Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR RI. Karena banyak melanggar sistem dan prosedur hukum serta tidak pro-rakyat, FPD menolak Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diajukan Presiden Jokowi untuk disahkan jadi Undang-Undang.
Pada 2020 lalu, FPD juga menolak dan walk out dari ruang sidang paripurna DPR saat pengesahan RUU Cipta Kerja. Pada Selasa, 21 Maret 2023, sikap tegas dan konsisten kembali ditunjukkan FPD.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan sikap partainya yang menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2022 menjadi undang-undang (UU). Namun, pengeras suara sempat dimatikan saat Hinca menyampaikan pandangannya di mimbar podium
Menurut Hinca, Perppu Ciptaker harus dibahas secara matang karena mencakup peraturan-peraturan seperti investasi, ketenagakerjaan, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
“Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa pembahasan Perppu Cipta Kerja haruslah diproses secara matang, tidak tergesa-gesa, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik kaum buruh yang jumlahnya lebih dari 147 juta jiwa, para pengusaha nasional, masyarakat adat, dan elemen masyarakat sipil lainnya,” kata Hinca.

“Oleh karenanya, dalam rapat paripurna tahun 2020, Fraksi Partai Demokrat juga melakukan kewajiban konstitusionalnya dengan menolak pembahasan itu dengan cara walk out dari ruang persidangan paripurna untuk menolak pembahasan,” lanjut dia.
Adapun alasan Partai Demokrat menolak Perppu Cipta Kerja karena tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa.
“Perppu Cipta Kerja ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air,” ucap Hinca.
Terakhir, Hinca menilai pembahasan Perppu Cipta Kerja kurang transparan dan akuntabel sehingga pihaknya mengambil langkah untuk mengkritisi dan menolaknya.
“Akhirnya, sikap kritis Partai Demokrat dahulu terbukti karena Mahkamah Konstitusi memutuskan hasil uji materiil atas UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat,” ujar Hinca.
Belum selesai dia menyampaikan pandangan, suara Hinca mengecil karena pengeras suara di hadapannya tiba-tiba mati. Namun, Hinca tetap menyampaikan pendapatnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili pemerintah. (R-03)