BANDUNG- Kader dan pengurus Partai Demokrat Jawa Barat mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Senin (3/4/2023). Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Anton Sukartono Suratto memimpin langsung acara tersebut.
Anton bersama sekitar 100 kader mendatangi PTUN Bandung di Jl Diponegoro No 34 untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA). Langkah ini ditempuh sebagai respons atas upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke MA yang secara kasar ingin merebut Partai Demokrat.
“Hari ini seluruh pengurus Partai Demokrat se Jawa Barat melakukan langkah serentak untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum atas upaya PK KSP Moeldoko yang mau membegal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY,” ujar Anton di PTUN Bandung.
Lebih lanjut Anton menyampaikan sebagaimana arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa upaya PK yang dilakukan Moeldoko sarat dengan nuansa politis.
Karena PK tersebut diajukan pada 3 Maret 2023 yaitu satu hari setelah Partai Demokrat mengumumkan pernyataan dukungan mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.

“Kami meyakini ini bukan hanya untuk membegal Demokrat tapi juga upaya menjegal pencapresan Anies dan membubarkan Koalisi Perubahan Perbaikan,” tegas Anton.
Untuk itu Anton meminta kepada seluruh pengurus Demokrat se Jawa Barat untuk meningkatkan soliditas guna mengantisipasi adanya intervensi politik terhadap kedaulatan partai.
Pada kesempatan itu ikut hadir Sekretaris DPD M Handarujati Kalamullah, Bendahara dr. Ratnawati, Kepala BPOKK Ahmad Badjuri, Kepala Bappilu Andi Zabidi, Kepala Bakomstrada M. Hailuki dan pengurus lainnya. (R-03)