BANDUNG- Partai Demokrat Sumedang sebenarnya bisa bangkit. Salah satu caranya dengan menghubungkan kembali memori dan legasi Dede Yusuf di daerah tersebut.
“Dua kali Pilgub, Dede Yusuf selalu menang di Sumedang,” kata Dr M Hailuki, pakar administrasi publik jebolan Unpad saat pendidikan politik bagi kader Partai Demokrat di Sumedang (2/10/2023).
“Kalau targetnya hanya 150 ribu suara di Sumedang, obok-obok saja kantong suara dan memori Dede Yusuf di Sumedang,” tandas Hailuki. Sebab, pada Pilgub 2013, Dede Yusuf meraih lebih 200 ribu.
Saat berpasangan dengan Ahmad Heryawan pada Pilgub 2008, Dede Yusuf juga menang besar di Sumedang. Begitu pun pada Pilgub 2013. Walau tidak terpilih sebagai gubernur, Dede Yusuf tetap menang di Sumedang.
Hailuki juga menegaskan, saat ini Dede Yusuf sudah dinominasikan Partai Demokrat sebagai calon gubernur. Selain itu, banyak jejak politik dan legasi Dede Yusuf di Sumedang.
“Pencanangan Sumedang puseur budaya Sunda dilakukan Dede Yusuf saat menjabat wakil gubernur,” paparnya. Dede juga sering aprak-aprakan di perkampungan. Bahkan menginap di rumah warga.

“Dede Yusuf juga pernah membangun jembatan gantung bersama Pramuka,” katanya. Juga membangun rutilahu dengan pelibatan masyarakat setempat.
Atas legasi dan memori tersebut, lanjut Hailuki, tidak usah khawatir dengan target raihan enam kursi DPRD. Saat ini, Demokrat hanya memiliki dua kursi di DPRD Sumedang.
“Para caleg bisa pakai foto Kang Dede Yusuf di spanduk dan baliho,” kata Hailuki yang juga kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Jabar ini.
Di acara yang sama, Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto memberi semangat agar para kader berjuang gigih. Bagi struktur partai, Anton minta melayani dan bekerja untuk semua caleg.
“Bagi caleg harus koordinasi dengan pengurus partai. Minimal memberi tahu saat mau pasang baliho atau spanduk,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Caleg dan kader di Sumedang harus berjuang ekstra keras. Sebab, saat ini hanya punya dua anggota Dewan di DPRD Sumedang. Sementara, targetnya naik jadi enam kursi. Satu kursi di setiap dapil. (R-03)