Inilah Daftarnya…! Ada 112 Kursi Demokrat dari Bumi Jawa Barat

BANDUNG– Hasil yang harus disyukuri. Partai Demokrat tetap eksis dan dapat kepercayaan pemilih di Jawa Barat. Hasilnya, tak kurang dari 112 kursi diraih Demokrat pada Pemilu 2024.

Raihan tersebut terdiri atas kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Rinciannya, enam kursi DPR, delapan kursi DPRD Provinsi, dan 98 DPRD Kabupaten/Kota.

Dari enam yang lolos ke Senayan, tiga di antaranya kader senior Partai Demokrat. Mereka adalah Dede Yusuf Macan Effendi (dapil Jabar II), Anton Sukartono Suratto (dapil Jabar V), dan Herman Khaeron (dapil Jabar VIII). Ketiganya petahana.

Dede Yusuf adalah wakil ketua Komisi X DPR, sementara Anton Sukartono Suratto duduk di Komisi I. Anton juga ketua DPD Partai Demokrat Jabar.

Sedangkan Herman Khaeron tercatat di Komisi VI DPR. Dia juga menjabat kepala BPOKK DPP Partai Demokrat.

Tiga wajah baru yang melenggang ke Senayan adalah Fathi (Jabar I), Iman Adinugraha (Jabar IV), dan Cellica Nurrachadiana (Jabar VII).

Untuk DPRD Provinsi, lima di antaranya adalah wajah baru. Tiga petahana yang terpilih kembali adalah Sugianto Nangolah (Jabar 1), Zulkifli Chaniago (Jabar 11), dan Dede Candra Sasmita (Jabar 6).

Dede Candra dilantik jadi anggota DPRD Provinsi lewat PAW pada September 2023. Saat ini menjabat ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor. Dia dipercaya jadi ketua Fraksi di DPRD Jabar.

Lima pendatang baru di legislatif Provinsi adalah Saeful Bachri (Jabar 2), A. Yamin (Jabar 5), Ronny Hermawan (Jabar 8), Jenal Aripin (Jabar 10), dan dr Ratnawati (Jabar 12). Ratnawati adalah bendahara DPD Partai Demokrat Jabar.

Untuk kabupaten/kota ada empat daerah yang mengalami peningkatan kursi. Yaitu, Kabupaten Bandung naik dari lima menjadi tujuh kursi. Partai di bawah nakhoda Saeful Bachri selaku ketua DPC ini juga merebut jatah salah satu wakil ketua DPRD.

Demokrat di Kabupaten Sukabumi juga raihan kursinya naik. Dari empat jadi lima kursi. Kota Depok juga naik dari tiga kursi jadi lima. Terakhir, Kota Tasikmalaya naik dari dua jadi tiga kursi.

Ada juga yang jumlah kursinya bertahan. Antara lain, Kabupaten Bogor (6 kursi), Ciamis (6 kursi), Cimahi (6 kursi), Cianjur (5 kursi), Bandung Barat (5), Purwakarta (3 kursi), Subang (2 kursi), dan Banjar (1 kursi). Pangandaran kembali zonk alias nol kursi.

Beberapa daerah mengalami penurunan. Antara lain, Kota Bandung (turun dari 5 jadi 3 kursi), Kota Bogor (turun dari 5 jadi 3 kursi), Kota Sukabumi (turun dari 5 jadi 3 kursi), dan Kuningan (turun dari 5 jadi 3 kursi).

Lalu, Kabupaten Tasikmalaya turun dari 5 jadi 3 kursi. Berikutnya, Kabupaten Bekasi turun dari 6 jadi 4 kursi. Kota Bekasi juga turun dari 4 jadi 2 kursi.

Berikutnya, Kota dan Kabupaten Cirebon turun satu kursi. Kota Cirebon jadi tiga, sementara Kabupaten Cirebon tinggal 4 kursi.

Karawang, Garut, dan Indramayu juga turun satu kursi. Karawang jadi delapan, sedangkan Garut jadi empat kursi. Indramayu meraih dua kursi.

Berikutnya, Sumedang dan Majalengka hanya meraih satu kursi. Turun masing-masing satu kursi. (R-03)

Leave a Reply