Anton Dkk Resmi Dilantik, Berkhidmat untuk Partai Demokrat dan Rakyat

BANDUNG– Akhirnya tiba jua. Caleg terpilih hasil Pemilu 14 Februari lalu, pada 1 Oktober 2024 dilantik jadi anggota DPR RI. Rasa syukur dan bahagia tampak dari para kader Demokrat yang dilantik.

Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto ikut dilantik untuk periode keempatnya. Dia mewakili dapil Jabar V, yaitu Kabupaten Bogor.

Dari 44 kader Demokrat yang dilantik bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, enam di antaranya dari Jabar. Dan, salah satunya Anton.

Lima berikutnya adalah Herman Khaeron (Jabar VIII) dan Dede Yusuf (Jabar II). Itulah tiga incumbent yang berhasil lolos kembali ke Senayan. Sementara tiga sisanya adalah wajah baru.

Mereka adalah Fathi (Jabar I), Iman Adinugraha (Jabar IV), dan Cellica Nurrachadiana (Jabar VII). Iman jadi satu-satunya ketua DPC Partai Demokrat di Jabar yang terpilih jadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Sementara, dari yang pertama kali ke Senayan dicatat oleh Dede Yusuf. Dia pertama kali jadi anggota DPR pada Pemilu 2004. Dapilnya Jabar X yang meliputi Kuningan, Ciamis, Banjar. Saat itu masih “berjas” Partai Amanat Nasional.

Dede Yusuf sempat lima tahun ke eksekutif. Yakni saat menjabat wakil gubernur Jabar periode 2008-2013. Setelah lepas posisi Wagub, tiga kali berturut-turut Dede Yusuf menang Pemilu dari Demokrat. Dapilnya Jabar II, meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Anton dan Kang Hero, panggilan Herman Khaeron, sama lamanya di DPR. Pertama kali terpilih pada Pemilu 2009. Pelantikan hari ini untuk masa khidmatnya sebagai periode keempat.

Prosesi pengambilan sumpah 580 anggota DPR dipandu Ketua MA Prof Dr H.M. Syarifuddin, S.H, M.A. Turut menyaksikan Presiden Joko Widodo.

Para pejabat tinggi negara dan para menteri juga hadir. Termasuk Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang juga ketua umum Partai Demokrat.

“Terkhusus kepada anggota terpilih dari Partai Demokrat, saya mengucapkan selamat. Semoga bisa mengawal era pemerintahan baru nantinya,” ucap AHY.

Sesuai sumpah yang diucapkan, kata AHY, para anggota DPR harus memenuhi kewajiban sebagai anggota parlemen dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Lalu, memegang teguh peraturan perundang-undangan, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Sekali lagi selamat. Semoga dapat terus memperjuangkan aspirasi dan harapan rakyat,” tegas AHY. (R-03)

Leave a Reply