SAH…! Hasil Quick Count dan Rekap PSU, Cecep-Asep Menang Telak

BANDUNG– Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akhirnya tuntas. KPU setempat telah melakukan rapat pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi suara.

Hasilnya, sama dengan hasil hitung cepat (quick count). Pasangan yang juga diusung Parta Demokrat menang telak. Yakni Cecep Nurul Yaqin-Asep Sopari Al-Ayubi meraih 52,45 persen. Persisnya 465.150 suara.

“Alhamdulillah ketetapan yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi yaitu pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya selesai sesuai waktunya, 60 hari kerja,” kata Ami Imran Tamami, ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025).

Pelaksanaan rekapitulasi berlangsung terbuka dan transparan. Juga menerima masukan dari saksi semua pasangan. Termasuk dari Bawaslu.

Terkait pasangan yang kalah tidak mau tanda tangan, KPU sangat menghormati karena dijamin oleh undang-undang. Termasuk juga kemungkinan digugat ke MK.

“Itu hak konstitusional dan berdemokrasi yang dijamin undang-undang,” tandas Ami Imran Tamami.

Pasangan nomor urut 1 (Iwan Saputra-Dede Muksit Aly) dan nomor urut 3 (Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz) menolak kekalahan. Saksi kedua pasangan calon tersebut menolak tanda tangan hasil penetapan KPU.

Pasangan Iwan-Dede meraih 152.557 (17,20 persen). Mereka diusung koalisi Golkar dan PAN. Sementara Ai-Iip mendapat 269.075 (30,35 persen). Keduanya diusung PDIP dan PKB.

Sedangkan sang juara, Cecep-Asep diusung koalisi PPP-GERINDRA-DEMOKRAT-PKS. Jika gugatan pasangan kalah ditolak MK, Cecep-Asep dipastikan akan memimpin Kabupaten Tasikmalaya hingga 2030. (R-03)

Leave a Reply