AHY Dorong RUU Sistranas untuk Solusi Transportasi Terintegrasi

BANDUNG– Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) segera membenahi karut marut transportasi. Caranya dengan menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional.

Sistem transportasi di Indonesia, kata AHY, masih menghadapi tantangan akibat pengelolaan yang bersifat sektoral dan parsial. Akibatnya belum terintegrasi secara menyeluruh.

AHY menyebut RUU Sistranas (Sistem Transportasi Nasional) sangat penting sebagai dasar hukum yang dapat menyatukan berbagai moda transportasi nasional—dari perkeretaapian, kelautan, hingga penerbangan.

“Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” tegas AHY dalam rapat koordinasi kementerian/lembaga (K/L) di Jakarta (1/7/2025).

Menko AHY menekankan pentingnya pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di Indonesia. Hal itu sejalan dengan proyeksi International Monetary Fund (IMF).

Mengutip IMF, untuk periode 2020–2030, berdasarkan GDP purchasing power parity (PPP) adjusted, Indonesia akan naik kelas. Yaitu jika Indonesia mampu meningkatkan kualitas sistem transportasinya secara signifikan, maka kita berpeluang menempati posisi ke-7 ekonomi terbesar di dunia.

“Rasanya tidak ada alasan lain selain kita fokus untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendukung sistem transportasi yang semakin efisien dan terintegrasi,” tandas ketua umum Partai Demokrat ini.

Pembangunan infrastruktur, katanya, akan menjadi penopang mobilitas secara nasional, khususnya di wilayah Jawa yang selalu menjadi focal point dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Di kesempatan yang sama, Menko AHY juga mendorong percepatan penyusunan sejumlah regulasi penting. Salah satunya rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat.

Regulasi itu penting karena akan menjadi pedoman dalam mengoordinasikan, mengatur, serta mengantisipasi berbagai isu yang mungkin timbul dalam proses pembangunan dan pengoperasian kereta cepat.

AHY juga menyinggung percepatan penyelesaian revisi peraturan presiden (Perpres) terkait kereta cepat. Diusulkan juga pembentukan satuan tugas (task force) khusus untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di lapangan.

Rakor dihadiri Menteri BUMN.Erick Thohir, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan secara virtual Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Hadir pula pejabat terkait dari Bappenas, Kemenkum, Kemenkeu, dan direktur uama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

Sementara AHY didampingi para pejabat Kemenko mulai dari sekretaris, deputi, staf ahli, dan para staf khusus. (R-03)

Leave a Reply