BANDUNG– Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menetapkan paradigma baru ketransmigrasian. Yakni melalui penerapan standar baru: “rasakan dulu, baru tempatkan”.
Lewat paradigma baru, penempatan warga transmigran tidak akan dilakukan sebelum lokasi dinyatakan layak. Yang memutuskan termasuk menteri.
“Kita tidak bisa lagi hanya fokus pada angka. Kita harus memindahkan kehidupan, bukan sekadar memindahkan orang,” ujar Iftitah dalam dialog terbuka dengan stakeholders di Yogyakarta, Kamis (3/7/2025).
Sebagai Menteri Transmigrasi, Iftitah ingin memastikan program nasional tersebut efektif. Namun di sisi lain, warga transmigran juga nyaman dan sejahtera. “Itu artinya, rasa aman, rasa tentram, dan rasa bahagianya pun harus ikut kita pindahkan,” tegasnya.

Dialog digelar di bawah rindangnya pepohonan kawasan Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta. Acara sangat santai tapi produktif.
Di masa lalu, jelas Iftitah, penempatan transmigran kerap mengabaikan kondisi faktual apangan. Akibatnya program tidak optimal. Lalu terjadi pemborosan anggaran negara dan menurunnya kualitas hidup warga yang ditempatkan.
Iftitah telah menguji standar baru tersebut. Yakni menginap di calon lokasi transmigrasi di Rempang, Kepulauan Riau, sebelum memberikan persetujuan penempatan.
“Itulah kenapa kemarin saya tidur di Rempang. Saya ingin tahu, kalau saya di situ nyaman, insya Allah para transmigran nyaman. Kalau saya tidak nyaman, jangan harap transmigran akan nyaman,” ungkapnya.
Di Rempang, lanjut Iftitah, dia meninjau ketersediaan fasilitas dasar dan penunjang kehidupan. Ia menemukan bahwa sejumlah fasilitas vital seperti sekolah, puskesmas, pasar, dan tempat ibadah belum tersedia.
“Bahkan hal-hal seperti tempat nongkrong dan olahraga juga harus kita pikirkan. Kita harus membangun ekosistem kehidupan
yang utuh,” tegasnya.
Kementerian Transmigrasi terus melembagakan kebijakan “rasakan dulu, baru tempatkan” ke seluruh lini pelaksana program. Khususnya para instruktur transmigrasi.
Mereka diwajibkan mengalami langsung kehidupan di lokasi penempatan. Minimal selama satu minggu sebelum melaksanakan tugas pelatihan.
“Para instruktur harus mengalami sendiri bagaimana menjadi transmigran di garis depan. Saya minta, sebelum melatih, mereka harus tahu dulu tempat yang akan dituju. Bagaimana mereka bisa punya kepercayaan diri dan dipercaya jika hanya mengandalkan teori,” kata Iftitah.

Pendekatan humanis tersebut, paparnya, diyakini akan menjadi landasan keberhasilan program transmigrasi. Kementerian menargetkan terciptanya kawasan-kawasan baru yang layak huni, prospektif, dan membangkitkan kehendak kuat dari dalam diri transmigran untuk bertahan dan berkembang.
Lewat paradigma tersebut, Iftitah juga menegaskan komitmen Kementeriannya memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif. Yakni membangun kawasan ekonomi baru yang sejahtera, mandiri, dan menjadi tempat tinggal yang membahagiakan bagi para transmigran sebagai pahlawan pembangunan bangsa. (R-03)


