BANDUNG– Partai Demokrat Jawa Barat menggelar rapat kerja daerah (Rakerda). Di forum tersebut hadir Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron.
Kang Hero, panggilan Herman Khaeron, menyampaikan pokok-pokok kebijakan strategis partai di bawah nakhoda Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Termasuk sejumlah isu yang wajib dilakukan kader di Jabar.
“Rakerda itu kewajiban organisasi bukan sekadar ngumpul, adu bako, haha hihi, setelah itu bubar,” tegas Kang Hero di Grand Hotel Preanger, Jl Asia Afrika 81, Kota Bandung (7/7/2025).
Turut menyertai Kang Hero, antara lain, Dede Yusuf Macan Effendi (wakil ketua umum). Lalu, seluruh pengurus utama DPD Partai Demokrat Jabar. Yakni Anton Sukartono Suratto (ketua), Muhammad Handarujati Kalamullah (sekretaris), dan Ratnawati (bendahara).
Menurut Kang Hero, ada lima rapat yang wajib dilaksanakan oleh organ partai. Yaitu rapat harian, rapat pleno, rapat koordinasi, rapat pimpinan, dan rapat kerja. Ketentuan rapat tersebut diatur dalam AD/ART sebagai konstitusi Partai Demokrat.

“Rapat pleno minimal dua kali setahun,” tegasnya. Semua jenis rapat itu ada esensi yang berbeda. Semuanya wajib dilakukan karena menunjukkan soliditas dan jalannya sebuah organisasi.
“Saya minta Pak Anton mengawasi para ketua DPC apakah kewajiban rapat-rapat seperti digariskan AD/ART tersebut dilaksanakan atau tidak,” pinta Sekjen.
Kang Hero adalah kader kebanggaan Jawa Barat. Sebab, sejak Demokrat berdiri baru sekarang kader Jawa Barat menempati posisi sekretaris jenderal.
Kepada para kader, Kang Hero menyampaikan sejumlah isu terkini. Termasuk putusan MK soal pemilu nasional dan pemilu lokal.
“Putusan MK itu given, bersifat final dan mengikat. Tapi kalau bertentangan dengan UUD 1945 itu terjadi debatable. Oleh karitu, anggota DPRD jangan eforia dulu, sebab belum tentu masa jabatannya diperpanjang sampai 2031,” ungkap Kang Hero.
Menurut wakil rakyat dari dapil Jabar VIII (Indramayu-Cirebon) ini, Demokrat terus mengkaji setiap perkembangan. Pada akhirnya akan diatur dalam revisi sejumlah undang-undang di DPR.
“Nanti Kang Dede Yusuf sebagai wakil ketua umum bidang pemenangan pemilu akan menjelaskan soal sikap kita terkait putusan MK,” tegas Kang Hero.
Terkait konsolidasi partai, Kang Hero yang juga wakil ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR RI ini, minta para kader di Jabar solid. Jangan berkonflik di dalam yang bikin partai lain senang.
“Pelaksanaan Musda dan Muscab idealnya 2027. Untuk Jawa Barat ini, Pak Anton masa baktinya sampai 2027 juga,” tegasnya.
Diingatkan, forum musyawarah tertinggi partai hanya memilih satu figur. Yakni kongres untuk memilih ketua umum. Sementara Musda dan Muscab memilih ketua DPD dan DPC.

“Musda memilih Pak Anton sebagai ketua. Kemudian Pak Anton memilih jajaran pengurus di bawahnya. Jika ada yang tidak bekerja atau malah mengganggu dari dalam kerja Pak Anton, silakan ganti,” tegas Sekjen.
Hal sama berlaku bagi para ketua DPC di 27 kabupaten/kota di Jabar. Semua pengurus wajib tunduk dan solid di bawah nakhoda ketua DPC yang dipilih dalam Muscab dan di-SK-kan oleh DPP Partai Demokrat. (R-03)


