BANDUNG– Anggota DPRD Jawa Barat Saeful Bachri melakukan sosialisasi Perda No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Acara dipusatkan di Baleendah, Kabupaten Bandung.
“Sekolah formal selama ini oleh masyarakat kita dianggap sebagai beban. Nah Bapak dan Ibu nu hadir di dieu, pendidikan mah sanes beban, tapi sebagai investasi,” ujar Saeful Bachri di Baleendah, Senin (7/7/2025).
Sosialisasi Perda dilakukan di Graha Macan, Jl Puradinata No 89B, Baleendah, Kabupaten Bandung. Acara diikuti 50 stakeholders pendidikan seperti guru, operator sekolah, komite sekolah, dan orang tua murid.

Sebagai investasi, lanjut Saeful Bachri yang juga sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jabar ini, pada saatnya investasi yang dikeluarkan pasti balik lagi. Yakni dengan capaian kualitas dan kecerdasan anak-anak kita setelah lulus.
“Seperti urang ngadamel warung, bikin kos-kosan, beli emas dan beli tanah, itu investasi. Hasilnya kita semua bisa merasakan,” tandas wakil rakyat dari dapil Jabar 2 (Kabupaten Bandung) ini.

Saeful Bachri yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung ini menegaskan pendidikan sangat penting. Oleh karena itu, Pemprov Jabar sudah mengeluarkan Perda No 5.Tahun 2017.
Salah satu regulasi dari peraturan daerah (Perda) itu adalah wajib belajar 12 tahun. Anak-anak di Jawa Barat harus menempuh dan lulus pendidikan mulai SD, SMP, dan SMA. Bahkan satu tahun di pendidikan anak usia dini (PAUD).
Perda tersebut juga mengatur soal pendidikan inklusif, layanan pendidikan khusus, pengembangan karakter dan kearifan lokal.
Perda ini juga mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat, termasuk pedoman, standar, penjaminan mutu, hak dan kewajiban, serta perlindungan bagi penyelenggara dan peserta didik.

“Bapak dan Ibu mengeluarkan biaya pendidikan mulai SD, SMP, dan SMA itu adalah investasi. Untuk apa? Supaya langsung cerdas, langkung sae, dan meningkatkan derajat kehidupan,” tandasnya. (R-03)


