BANDUNG– Wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait pemekaran desa mendapat respons positif dari legislator. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, A Yamin menyebut pemekaran desa/kelurahan sudah mendesak.
Wakil rakyat dari dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini menilai pemekara desa sangat urgen. Sebab, ada desa dengan jumlah penduduk yang begitu besar. Salah satunya Desa Sukamulya di Kecamatan Cikembar, Kab. Sukabumi.
“Desa-desa kita ini penduduknya sudah di atas 10 ribu. Sukamulya saja sudah 12 ribu. Itu sebenarnya sudah bisa dimekarkan menjadi dua desa,” kata politisi Partai Demokrat tersebut, Rabu (22/7/2025).
Yamin menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Jika jumlah penduduk terlalu padat, lanjutnya, efektivitas pelayanan bisa menurun.
“Pada prinsipnya, kalau bicara desa di beberapa kabupaten/kota, memang perlu ada pemekaran. Ini demi mendekatkan pelayanan,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPRD Jabar ini.

Yamin yang juga kepala Badan Saksi DPD Partai Demokrat Jabar ini berharap wacana pemekaran desa dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) dapat segera ditindaklanjuti secara konkret. Caranya dengan kajian matang dan melibatkan pemerintah daerah setempat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka opsi pemekaran desa/kelurahan. Hal itu menjadi komitmen dia untuk terus mengurangi disparitas antardesa yang dinilainya masih mencolok.
“Ada desa yang penduduknya hanya 2.000, ada yang 150.000. Ini kan disparitas, ini nggak beres nih, harus segera dibenahi,” ujar Dedi Mulyadi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025).
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir telah ada kemajuan dalam pengentasan desa tertinggal, namun menurut KDM, masih banyak potensi ekonomi desa yang belum optimal.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemekaran atau penggabungan jadi opsinya. Hal tersebut menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam beberapa tahun ke depan.
“Kemudian perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban. Karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan,” tambahnya.
Jawa Barat memiliki 5.312 desa dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa. Namun, serapan anggaran desa di Jabar justru lebih kecil dibanding provinsi lain dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit.
Menurut KDM, pembahasan mengenai struktur dan tata kelola desa ke depan akan melibatkan unsur legislatif dan eksekutif. Hal ini sejalan dengan visi Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata.
“Sehingga tidak terjadi disparitas antara daerah industri dengan daerah pertanian,” tegasnya. (R-03)


