BANDUNG– Rotasi dilakukan Fraksi Partai Demokrat (FPD) untuk posisi pimpinan alat kelengkapan DPRD Jawa Barat. Persisnya posisi ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Penetapan pimpinan Bapemperda dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan pada Rabu, 30 September 2026. Rapat dihadiri 82 orang dari 120 anggota DPRD Jabar.
Berdasarkan surat dari FPD No 026/Int.FPD/JB/VIII/2026, tertanggal 26 Agustus 2026, dilakukan rotasi pimpinan Bapemperda. Dalam surat yang ditandatangani dr Ratnawati selaku ketua FPD itu, posisi ketua Bapemperda kini dijabat Dede Candra Sasmita, S. Ag., M. Pd, M.H.
Dede Candra, wakil rakyat dari dapil Jabar 6 (Kabupaten Bogor) ini jadi ketua Bapemperda untuk menggantikan H. Sugianto Nangolah, S.H. M.H., (Jabar 1) yang terkendala soal kesehatan.

Decan, demikian panggilan Dede Candra Sasmita adalah juga wakil ketua FPD. Dia juga tercatat sebagai anggota Komisi V yang membidangi soal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Dalam struktur partai, Decan menjabat ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor.
Sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna, usulan penunjukan Decan sebagai ketua baru Bapemperda terlebih dulu dibahas dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD pada 25 September 2026. Demikian keterangan yang dibacakan oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat, di hadapan peserta rapat paripurna.

Dengan penetapan baru, komposisi pimpinan Bapemperda DPRD Jabar sekarang menjadi Dede Candra Sasmita sebagai ketua (FPD) dan Daddy Rohanadi sebagai wakil ketua (Fraksi Partai Gerindra).
Dari sisi tugas dan kewenangan Bapemperda adalah alat kelengkapan DPRD yang memegang fungsi utama dalam mengoordinasikan, merencanakan, dan menyiapkan pembentukan peraturan daerah. (R-03)

