Inilah Daftar Kader Demokrat di Jajaran TKN Prabowo-Gibran

BANDUNG- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sudah diumumkan di Jakarta (6/11/2023). Sejumlah kader utama Partai Demokrat menempati sejumlah posisi kunci.

Di dalamnya termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Di jajaran TKN Koalisi Indonesia Maju, AHY menjadi wakil ketua pengarah. Sementara, ketua pengarahnya dijabat Airlangga Hartarto (Golkar).

Di struktur pembina, kader senior Partai Demokrat juga masuk. Yakni, E.E. Mangindaan. Personil lain pembina TKN Prabowo-Gibran, antara lain, Habib Luthfi, Wiranto, Agum Gumelar, Widodo AS, Aburizal Bakrie, dan Hatta Rajasa.

Jajaran penasihat, masuk sejumlah kader utama Demokrat. Yakni Edhie Baskoro Yudhoyono, Syarif Hasan, Andi Mallarangeng, dan Amir Syamsuddin.

Didapuk jadi ketua dewan penasihat adalah mantan Kapolri Jenderal Purn Sutanto. Dia juga mantan kepala BIN di era Presiden SBY.

Dewan pakar, sejumlah kader Demokrat juga tercantum. Yakni Benny K Harman, Sarjan Tahir, Nachrowi Ramli, Vera Febyanthy, dan Jafar Hafsah.

Sebagai ketua TKN dijabat Rosan Roeslani, mantan ketua umum Kadin yang saat ini menjabat Wamen BUMN. Lalu Nusron Wahid (sekretaris) dan Thomas Mulyatna Djiwandono (bendahara umum).

Berikutnya, Sufmi Dasco sebagai ketua koordinator strategis. Di sini Teuku Riefky Harsya (Sekjen DPP Demokrat) masuk jadi salah satu wakil ketua dari Sufmi.

Kader Demokrat Renanda Bachtiar juga masuk sebagai salah satu wakil sekretaris.
Lalu, Herman Khaeron jadi wakil komandan teritorial. Sebagai komandannya adalah Ahmad Dolly Kurnia dari Golkar.

Lalu, Herzaky Mahendra Putra sebagai komandan komunikasi. Berikutnya, Hinca Pandjaitan (komandan hukum advokasi), Rizky Natakusumah (komandan pemilih muda), dan Imelda Sari (komandan relawan).

Susunan TKN Prabowo-Gibran dibacakan Nusron Wahid. Turut hadir dalam pengumuman tersebut adalah Gibran sebagai bakal Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju yang diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN.

Prabowo-Gibran juga didukung sejumlah partai non-parlemen dan partai baru. (R-03)

Leave a Reply