BANDUNG– Saling klaim dan gugat itu berakhir. Sesuai amar putusan Mahkamah Konsitusi (MK), kursi terakhir di dapil 2 Kota Cirebon kini dipastikan milik Partai Demokrat.
Sebelumnya terjadi sengketa. Hasil pleno KPU Kota Cirebon pada 6 Maret 2024, untuk dapil 2 Lemahwungkuk terjadi suara draw. Alias jumlah sama antara PAN dan Demokrat.
Kedua partai sama-sama meraih 2.718 suara. Suara sama ini berakibat satu kursi terakhir (ke-6) di dapil tersebut belum bisa diputuskan. PAN lantas menggugat ke MK.
MK dalam putusannya, No 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 memberikan dua perintah. Pertama, penghitungan ulang surat suara (PUSS) di TPS 14 Panjunan. Kedua, pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 62 Pegambiran.
Penghitungan ulang surat suara di TPS 14 telah dilaksanakan KPU Kota Cirebon pada 27 Juni 2024. Hasilnya, suara Demokrat tetap nol di TPS ini. Lalu, suara PAN tambah satu jadi 6. Ini terjadi setelah surat suara yang sebelumnya dinyatakan tidak sah karena ada robekan dikoreksi jadi sah.
Amar putusan kedua, yaitu PSU di TPS 62 Pegambiran dilaksanakan 29 Juni 2024. Hasilnya, PAN menang di TPS ini. Yaitu meraih 116 suara. Lalu, Demokrat 99 suara, dan PDIP merebut 3 suara.
Walau Demokrat kalah dari PAN di coblosan ulang TPS 62, total akhir menguntungkan Demokrat. Sebab, terjadi lonjakan dibandingkan coblosan pada 14 Februari lalu. Saat itu, Demokrat hanya 5 suara. Sementara PAN 74 suara.
Hasil akhir di dapil tersebut, Demokrat jadi 2.812 suara. Sementara PAN hanya 2.761. Demokrat unggul 51 suara dan memastikan kursi terakhir di dapil tersebut adalah milik Partai berlambang bintang mercy ini.
Di daftar caleg Demokrat, yang meraih suara terbanyak di dapil 2 Lemahwungkuk adalah Dian Novitasari. Dia adalah incumbent yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon.

Maka, dapat dipastikan Dian Novitasari kembali melenggang ke gedung legislatif. Ini juga memastikan Demokrat merebut total tiga kursi DPRD periode 2024-2029. Dari 35 kursi yang diperebutkan, Demokrat turun satu kursi dibanding pemilu sebelumnya.
“Setelah penghitungan ulang surat suara di TPS 14 dan pemungutan suara ulang di TPS 62 yang hasilnya diakumulasikan dengan hasil Pemilu kemarin itu, yang unggul Partai Demokrat,” tegas Mardoko, ketua KPU Kota Cirebon. (R-03)